Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Asel Dorong Disabilitas Untuk Hadir Di TPS Pada Pemilu 2024

#

 

Tapaktuan- Bawaslu harus memastikan semua warga Negara mempunyai hak pilih dan akses yang sama dalam kontestan politik pada pemilu tahun 2024. Anggota Panwaslih Aceh Selatan Basar Mulyadi menekankan hal tersebut telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum.jadi, tidak ada perlakuan berbeda terhadap warga Negara.

“Teman-teman juga mempunyai hak yang sama dalam memilih presiden dan wakil presiden, DPD, Dan DPR RI hihingga DPR Kabupaten/kota”.ucap Basar Mulyadi dalam Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 bagi penyandang disabilitas, Selasa pagi (5/12/2023).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu juga mengajak kaum disabilitas untuk mendatangi TPS guna berpartisipasi menggunakan hak pilih pada pemilu tahun 2024. “Teman-teman jangan ada yang golput,tidak memlih atau takut menggunakan hak pilih”.ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi juga mengajak kaum disabilitas untuk tidak salah menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024.”teman-teman jangan mau jika suara teman-teman di bayar oleh para peserta pemilu nanti, teman-teman harus cerdas dalam menggunakan hak pilih”.tuturnya.

“Ingat ya, jika suara teman-teman di jual belikan, ini bisa dipidana, jika teman-teman di ancam atau diteror oleh oknum tertentu untuk memilih peserta pemilu tertentu, teman-teman bisa laporkan ke Bawaslu”.terangya.

“Hak teman-teman sudah dilindungi oleh kontitusi, jadi jangan takut jika ada ancaman terhadap teman-teman”.sambungya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Masrafit menyampaikan, Bawaslu juga harus memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.”kita memastikan penyandang disabilitas tidak ada kendala dalam memberikan hak pilihnya pada saat di TPS nanti”.pungkasnya.

peserta tampak antusias dalam kegiatan tersebut, dengan melontarkan beberapa pertanyaan dan diskusi kepada Pimpinan Panwaslih Aceh Selatan.