Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Asel Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pemilu yang di Gelar Panwaslih Prov Aceh di Banda Aceh

#

Banda Aceh- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi menghadiri rapat koordinasi penanganan pelanggaran kode etik pemilu yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh, di Hotel Hip Hop Banda Aceh, Minggu (24/11/2024).

kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, SH, dan laporan kegiatan disampaikan oleh Kabag Hukum, Sri Mulyani, SH.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kode etik penyelenggara pemilu serta mendorong penerapan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh Tersebut menghadirkan narasumber Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI dari unsur masyarakat yang masing-masing mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Acieh Tengah dan Bawaslu Kota langsa.

Pada kesempatan tersebut, sebut Deri, ada beberapa yang materi dipaparkan  yang telah ditulis melalui jurnal dengan judul etika dan pemilu."banyak materi yang dibahas melalui tulisan jurnal ini, pada intinya soal pencegahan kode etik terhadap penyelenggara pemilu"pungkasnya.

Selain dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Selatan, kegiatan tersebut juga di hadiri Kordiv Hukum, Basar Mulyadi dan Koordinator Sekretariat, Ida Ema Afliza.