Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Asel Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Banda Aceh

#

Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelanggaran Administrtif bagi Panwaslih Kabupaten/kota, di Hip hop Hotel, banda aceh. Sabtu tanggal 23 November 2024.

Rapat tersebut mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta staf yang membidangi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kab/kota.

Adapun kegiatan ini di buka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Safwani,SH. Menghadirkan narasumber Feri Irawan Nasution, SH, MH yang merupakan pemerhati pemilu dan Dr. Elidar Sari, SH.MH.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan(Asel) melalui staf Fauzi, saat dihubungi mengatakan, fokus kegiatan dilakukan pemaparan dan pembahasan teori penegakan hukum pemilu terkait penanganan pelanggaran administratif pemilu yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) dan kajian evaluatif pelanggaran administrasi pemilu.

"intinya pada materi yang di dapaparkan narasumber fokus pada kewenangan Bawaslu Kab/kota, mulai dari menerima, memeriksa, mengkaji, memutuskan pelanggaran pemilu",pungkasnya