Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Asel Programkan Gampong Binaan Partisipatif Pemilu 2019

Panwaslih Asel Programkan Gampong Binaan Partisipatif Pemilu 2019
ACEH SELATAN — Panwaslih Aceh Selatan gelar sosialisasi pemilu partisipatif masyarakat pada pemilu, di Aula Bappeda di Tapaktuan, Sabtu 09 Maret 2019. Komisioner Panwaslih Aceh Fahrulriza Yusuf dalam materinya menyampaikan seperti kita ketahui pemilu ini demokrasi yang paling tinggi ada di tangan rakyat. Memang dinamikanya selalu ada di tengah masyarakat, oleh karena itu jangan digiring, padahal pemilu itu sarana pemersatu. Selama ini masyarakat diposisikan dan diperlakukan sebagai objek bukan subjek, maka begitu banyak terjadi pelanggaran dan Hoax. Prinsipnya pemilu itu umum bebas, jujur dan adil untuk mewujudkan itu dibutuhkan partisipasi publik untuk mengawasi. Panwaslu ada wewenang tersendiri dengan tujuan mendorong partisipasi yang dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dan sesuai kearifan lokal. Jadi kita semua punya peran untuk hindari Hoax. Sebagai bentuk partisipasi dengan ketentuan itu tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Tidak menggangu proses penyelenggara tahapan pemilu, meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, mendorong terwujud suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang arif,damai tertib dan lancar. Ujarnya. Sementara Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli,SH. Menyampaikan desa binaan adalah ditujukan terhadapa kelompok masyarakat, lembaga sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang ruang lingkup desa. Baiman Fadhli, juga menuturkan kenapa perlu dilakukan desa binaan, sebab ini sabagai bentuk pengabdian bawaslu kepada masyarakat, agar terciptanya masyarakat sadar pemilu, dan pembangunan pastisipatif masyarakat dalam mengawasi pemilu’. Desa binaan ini akan terus dikawal oleh panwascam, juga pihaknya akan merencanakan kegiatan festival demokrasi pada desa binaan untuk mendapatkan penganugerahan desa binaan yang demokrasinya terbaik dan berprestasi sebagai contoh bagi desa atau gampong lainnya di masa akan datang’ Aspek penilaian ada beberapa keteria yang telah ditetapkan dan program ini pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, penyelenggaran pemilu dan pihak terkait lainnya’ sehingga menjadi demokrasi pemilu yang jujur dan adil’. Tujuan terbentuk desa binaan ini untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam melaksanakan pengawasan pemilu, partisipatif masyarakat menyukseskan pemilu, solidaritas masyarakat dan sadar hukum, serta menjunjung tinggi tatanan kehidupan norma, adat istiadat dan budaya sesuai kearifan lokal’.Tuturnya. Sasarannya dalam program ini nantinya yakni pihak kemukiman, keuchik dan pemuda, desa binaan ini juga programnya akan dibagikan dalam tiga regional diantaranya regional pertama’Labuhanhaji Raya Meukek dan Samadua, regional dua meliputi tapaktuan- Kluet Raya dan regional tiga Bakongan Raya dan Trumon Raya. Acara yang digelar oleh Panwaslih Aceh Selatan, selain turut hadir Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh juga hadir Asisten 1 Pemerintahan dan Tata Praja Sekdakab Aceh Selatan’ Erwiandi,S.Sos MSi, unsur Kapolres Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan, Komisioner KIP Aceh Selatan, KNPI Aceh Selatan, Panwascam Se Kabupaten Aceh Selatan, Keuchik yang akan menjadi desa binaan, para tokoh masyarakat dari perwakilan masing-masing kecamatan, insan pres/wartawan dan sejumlah tamu undangan lainnya. Sumber