Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Awasi Coktas

#

COKTAS - Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Jum’at (19/9/2025)

Tapaktuan –  Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan pada 16–19 September 2025.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, Basar Mulyadi, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan proses Coktas benar-benar dilaksanakan secara langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memverifikasi data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 27 orang yang masih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana ditegaskan melalui surat Ketua KPU Nomor 1577 tanggal 10 September 2025.

Dari hasil pengawasan, Panwaslih menemukan sejumlah fakta menarik. Masih terdapat pemilih berusia sangat lanjut, yakni di atas 100 tahun. Salah satunya adalah Ali DM, warga Gampong Panton Luas Kecamatan Sawang, yang tercatat berusia 109 tahun pada 1 Juli 2025. Ia masih ditemui keberadaannya di lapangan. Begitu juga dengan pemilih lain, seperti Jauhari di Desa Sikulat serta Syarifah Nur di Trieng Meuduro Baroh, Kecamatan Sawang, yang masih berdomisili di tempat tinggalnya.

Namun, Bawaslu juga mencatat adanya data pemilih yang tidak valid. Salah satunya adalah Khatijah, warga Desa Lhok Pawoh Kecamatan Sawang. Setelah dilakukan koordinasi antara KIP Aceh Selatan dengan keuchik dan perangkat desa, keberadaan yang bersangkutan tidak dapat dipastikan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas ini pada seluruh sampel yang telah ditentukan KIP Aceh Selatan di berbagai kecamatan,” ujar Basar.

Ia menegaskan, Bawaslu Aceh Selatan dalam melaksanakan pengawasan ini tetap berpedoman pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.