Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Sebagai Pembina Pengawas Adhoc

Panwaslih Kabupaten Sebagai Pembina Pengawas Adhoc
Banda Aceh -  Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Azhari, S.Pd.I dan Staf Panwaslih Aceh Selatan Fajri, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Usulan Konsep Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pengawas Pemilu dan Sekretariat dalam rangka Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di Grand Hotel Permatahati Banda Aceh, Kamis ( 14/2/2022). Rapat di Pimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah. Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Psikodista Konsultan Ibu Dra.Hj. Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan beberapa teknik wawancara dan menggali integritas calon pengawas pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Dalam sambutanya, Faizah mengatakan rakernis ini dilakukan dalam rangka penyusunan usulan konsep peningkatan kapasitas dan kapabiltas pengawas pemilu dan sekretrait pada pemilu serentak tahun 2024. "Panwaslih Kabupaten/kota sebagai pembina bagi Panwaslu kecamatan sampai PTPS, secara otomatis harus benar2 paham pada konsep2 pelaksanaan tugas di jajaran adhock"Kata Faizah. "hari ini kita akan menyiapkan Blueprint yang nantinya akan kita sampaikan ke Bawaslu RI sebagai evaluasi untuk menunjang pelaksanaan tugas ketika merekrut Panwaslu adhock kedepan."sambung faizah. Turut hadir dalam dalam rakernis ini, Kordiv Penanganan Pelanggaran Fahrul Rizha Yusuf, kordiv penyelesaian sengketa Naidi Faisal dan Kepala Sekretariat Rinaldi Auli serta Kabag Administrasi Panwaslih Provinsi Aceh Mahindren.