Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Adakan Kegiatan RDK Evaluasi SKPP Daring Tahun 2020

Panwaslih Provinsi Aceh Adakan Kegiatan RDK Evaluasi SKPP Daring Tahun 2020

Banda Aceh (21/9/20), Panwaslih Provinsi Aceh menggelar RDK terkait evaluasi pelaksanaan program SKPP Daring tahun 2020 yang diikuti oleh jajaran Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Pengawasan Ibu Marini, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bapak Fahrul Riza Yusuf, Kabag Adm. Mahindren, Kabag. Pengawasan Yudi Ferdiansyah dan Kordiv PHL Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli serta seluruh Kordiv PHL Panwaslih Kab/Kota se-Provinsi Aceh.

Sebagaimana yang diketahui bahwa salah satu prodak unggulan dari Bawaslu yaitu Program SKPP ini hadir dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas partisipatif, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan, dan menciptakan aktor-aktor pengawasan dan kader penggerak pengawasan partisipatif sebagai wujud dari upaya Bawaslu untuk menghadirkan Pemilu yang bermartabat.

Peserta SKPP daring tahun 2020 yang dinyatakan lulus di Provinsi Aceh diketahui terbagi dalam beberapa kategori yakni lulus dengan kategori memuaskan sebanyak 237 orang, lulus dengan kategori baik sebanyak 182 orang, dan dengan kategori lulus sebanyak 95 orang.

Untuk memastikan keberlajutan kader pengawas pemilu yg terhimpun dalam wadah alumni SKPP ini, maka Panwaslih Provinsi Aceh memandang penting untuk melakukan pembinaan atau kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan kader SKPP sebagai bentuk menjaga kesolitan alumni SKPP itu sendiri.

#bawasluri #panwaslihaceh #panwaslihasel #skppdaring