Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Pesan Ketua Panwaslih Aceh Selatan

#

Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi mengingatkan kepada Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024 yang baru dilantik untuk menjaga Integritas dan Netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu.

Menurutnya, pengawas TPS merupakan ujung tombak terakhir untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pemilu tahun 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

Masyarakat menaruh kepercayaan besar kepada bapak ibu untuk memastikan pelaksanaan pungut hitung di TPS berjalan sesuai dengan peranturan perundang-undangan. Untuk itu,  bapak ibu harus bekerja sebagai pengawas pemilu dengan baik dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas",tegas Ketua Panwaslih Aceh Selatan saat memberi sambutan dalam kegiatan Pelantikan Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Pasie Raja, Senin (22/1/2024).

Tak hanya itu, Deri juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS, pengawas TPS harus memahami secara mendalam  terkait aturan-aturan pemungutan dan penghitungan suara, baik peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan.

Jadi, pengawas TPS bukan hanya datang, duduk, dan melihat proses pungut hitung di TPS, akan tetapi, mencatat dan mendokumentasikan serta melaporkan seluruh kegiatan pada TPS."teman-teman punya kewenangan merekomendasikan Penghitungan Suara Ulang (PSU) jika ditemukan kekeliruan pada saat pungut hitung suara,"terang Ketua Panwaslih.

Deri juga berpesan kepada Pengawas TPS, dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, harus lebih intens berkomunikasi dan koordinasi, baik dengan Panwaslu Desa, Panwaslu Kecamatan, PPS maupun KPPS." Di Desa Ada teman-teman PPS dan KPPS sebagai penyelenggara teknis, jalankan pengawasan, lakukan koordinasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada saat pungut hitung suara".tutup Ketua Panwaslih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muspika kecamatan Pasie Raja, Panwascam Pasie Raja, Pengawas kelurahan desa (PKD) dan seluruh jajaran sekretariat panwascam Pasie raja.