Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 yang Lebih dan Rusak, Panwaslih Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Melekat
|
Tapaktuan,- Panwaslih Aceh Selatan melakukan pengawasan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak untuk pemilu tahun 2024 di Aceh Selatan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kantor KIP Aceh Selatan, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan dilakukan karena ditemukan lebih dan rusak untuk kebutuhan surat suara pemilu di Aceh Selatan. Adapun kebelihan tersebut yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRK.


Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi yang didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Masrafit mengatakan, kelebihan surat suara tersebut ditemukan KIP Aceh Selatan saat melakukan penyortiran dan pengepakan untuk pendistribusian ke Kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Selatan.
"Kelebihan itu ditemukan saat penyortiran di rumoh agam kemarin dan saat pengepakan di gudang",terang Deri.
Pemusnahan ini, bukan hanya surat suara lebih, akan tetapi juga surat suara rusak yang juga ditemukan saat penyortiran,".pungkas Deri.
Sebagai informasi, pemusnahan surat suara lebih dan rusak tersebut turut disaksikan KPAMATWIL Pemilu dari Polda Aceh Kombespol MULYADI, S.E. Ak. dan AKBP RISNO, S.I.K beserta Kapolres Aceh Selatan Kapolres Asel AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K..