Pengambilan Kekurangan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di KIP Aceh, Panwaslih Asel Lakukan Pengawasan Melekat
|
Banda Aceh- Panwaslih Aceh Selatan melakukan pengawasan pengambilan kekurangan surat suara pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (31/1/2024).
Pengawasan ini dilakukan mulai dari penyerahan dari KIP Provinsi Aceh kepada KIP Aceh Selatan sampai dengan tibanya di gudang logisitik KIP Aceh Selatan di Lhok Bengkuang Tapaktuan.
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi menyampaikan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuain jumlah dan jenis surat suara pemilu sesuai dengan jumlah kebutuhan dan kekurangan untuk Kabupaten Aceh Selatan.
“kita pastikan jumlah kekurangan, sesuai dengan jumlah yang diterima KIP Aceh Selatan, kemudian juga kita pastikan pelaksanaan pendistribusian sampai tibanya di gudang dengan keadaan baik dan aman,”terang Ketua Panwaslih Aceh Selatan.
Adapun surat suara yang diterima KIP Aceh Selatan yang kekurangan pasca sortir dan lipat kamerin, yakni Surat Suara Presiden dan wakil presiden, surat suara untuk DPRK Dapil 1, Dapil 2 dan dan Dapil 6,”ungkap Ketua Panwaslih Aceh Selatan.
Dan untuk kekurangan ini, akan di sortir lagi oleh KIP Aceh Selatan dan mudahan-mudahan tidak ada lagi kekurangan,”tambah Ketua Panwaslih Aceh Selatan.