Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu, Panwaslih Asel Siap Bangun Sinergisitas Positif Kelembagaan.

Tkgbyhpksj

Takengon, Ketua Panwaslih Aceh Selatan (Asel), Deri Friadi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Masrafit, mengikuti kegiatan penguatan kapasitas pengawasan pemilu yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh, Sabtu (10/08/2024).

Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill Takengon Aceh Tengah tersebut di laksanakan selama dua hari sejak 10-11 Agustus 2024. Dibuka oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi. Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan program kegiatan dan juga kerja-kerja pengawasan. Terutama, sinergisitas Pimpinan dan Jajaran Sekretariat Panwaslih Kab/kota.

Secara umum meskipun tahapan pemilu sudah selesai, akan tetapi masih ada tanggung jawab harus dilakukan, seperti pengawasan hasil pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang telah dilakukan pada Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Selain itu, Yusriadi juga mengingatkan kepada seluruh jajaran terkait pendokumentasian data-data hasil pengawasan pemilu."data-data hasil pengawasan harus di dokumentasikan dengan baik di setiap tahapan, sehingga data tersebut bisa di akses setiap saat. pastikan semua data tersedia dalam hardcopy dan softcopy"tegas Yusriadi.

Sementara, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi juga berharap, melalui kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan nilai-nilai sinergisitas yang positif dalam mendukung kerja-kerja lembaga."sinergisitas yang kita harapkan adalah sinergisitas yang positif, sehingga program kegiatan dan kerja pengawasan tercapai dengan baik"tutur Deri.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Tenaga Ahli praktisi hukum kepemiluan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Columbus F.Manurung, SH,MH dan Prof.Dr.H. Afridar, SE, M.Si

Selain dihadiri Ketua dan Kordiv kegiatan tersebut juga dihadiriStaf SDM Fajri.