Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai upaya menjaga hak pilih warga, Panwaslih Aceh Selatan akan laksakan uji petik DPB

Sebagai upaya menjaga hak pilih warga, Panwaslih Aceh Selatan akan laksakan uji petik DPB
Tapaktuan,- "Dalam rangka memastikan daftar pemilih berkualitas hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, kita akan melaksanakan uji petik sesuai SE Bawaalu No 13 tahun 2021, motode uji petik ini akan kita lakukan secara administrasi dan secara langsung dilapangan" demikian disampaikan oleh Baiman Fadhli, SH ketua Panwaslih Aceh Selatan dalam rapat koordinasi internal yg dilaksanakan secara daring, Kamis siang (24/6/2021). Baiman Fadhli, SH yg sedang berada di Langsa dalam rangka perjalan dinas itu juga menjelaskan bahwa DPB yang sedang dimutakhirkan perlu diuji secara faktual akurasi datanya. Tujuan dilakukannya uji petik ini adalah cara untuk memeriksa dan mengaudit data pemilih dalam lingkup pemerintahan terkecil, gunanya untuk mendapatkan informasi pemilih yang Meninggal dunia, pemilih keluar/masuk wilayah/pindah domisi dan pemilih beralih status menjadi TNI/Polri serta  pensiunan TNI/Polri. Sementra itu, Zarli Yanto Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa Panwaslih Aceh Selatan Akan melaksanakan uji petik pada minggu ke-dua bulan Juli 2021. "namun sebelum dilaksanakan uji petik ini, nanti kita akan lakukan rapat koordinasi dulu dengan stakholder terkait" terang Zarli Yanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Kordiv SDM dan Organisasi Azhari, S.Pd.I, Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza serta Seluruh Staf Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan.