Lompat ke isi utama

Berita

Simulasikan SIPS, Panwaslih Aceh Selatan ingin tingkatkan pelayanan penyelesaian sengketa pemilihan

Simulasikan SIPS, Panwaslih Aceh Selatan ingin tingkatkan pelayanan penyelesaian sengketa pemilihan

Tapaktuan, (2/11/2020)-Panwaslih Aceh Selatan lakukan RDK dengan tujuan mensosialisasikan penggunaan SIPS dan melakukan simulasi penggunaan aplikasi SIPS ke seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selatan.

Tujuan dilakukannya RDK ini adalah "agar seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selatan memahami kegunaan dan keunggulan aplikasi SIPS ini serta agar seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selatan dapat melakukan sosialisasi kepada khalayak ramai, ujar Zarli Yanto Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut ia menambahkan, seluruh jajaran staf harus mampu mengoprasikan dan memaksimalkan aplikasi ini dengan baik agar penyediaan layanan penyelesaian sengketa berbasis digital ini sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.

Kegiatan tersebut berlangusung di aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aeh Selatan dan dipandu oleh Fauzi Staf Divisi HPPS dan Fajri Staf Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan yang menampilkan secara langsung bagaimana tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa melalui aplikasi SIPS hingga mendapatkan draf putusan.

Sementara itu, Azhari, S.Pd.I selaku Kordiv SDM dan Organisasi dan Dharma Syahfutra, S.IP, Mec, Dev Korsek Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menekankan kepada seluruh jajaran yang hadir agar teknis penggunaan aplikasi SIPS ini dapat dipelajari dengan baik dan kemudian disosialisasikan kepada masayarkat luas.(HPAS)