Tingkatkan Efisiensi Kinerja Kearsipan, Panwaslih Aceh Selatan gelar sosialisasi
|
Tapaktuan- Dalam rangka meningkatkan efisiensi kinerja kearsipan yang baik, Panwaslih Aceh Selatan melakukan Sosialisasi pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan bagi jajaran sekretariat pada selasa pagi (23/3/2021).
Koordinator Sekretariat Ida Ema Afliza dalam pembukaanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut kegiatan bimtek pengelolaan dan pemeliharaan kearsiapan yang sebelumnya telah diikuti oleh staf yang membidangi administrasi yang dilaksanakan Panwaslih Aceh pada tanggal 9 Maret 2021 lalu. ia berharap kepada seluruh jajaran sekretariat agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan dapat memahami dengan baik, agar nantinya dapat di implementasikan dalam kinerja Panwaslih kedepan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan tersebut di pandu langsung oleh Shadikin staf Administrasi Panwaslih Aceh Selatan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa ada dua klasifikasi arsip di Bawaslu, yang pertama Substantif yang kedua Fasilitatif. Klasifikasi substantif merupakan klasifikasi yang berkaitan dengan tugas pokok yang meliputi pengawasan pemilu, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, sedangkan klasifikasi fasilitatif merupakan klasifikasi tugas penunjang yang meliputi perencanaan, organisasi, kearsipan, keuangan, hukum, humas, kepegawaian, ketatausahaan serta teknologi informasi.
Turut hadir dalam kegitan tersebut Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli dan Koordiv HPPS Zarli Yanto.