Lompat ke isi utama

Berita

Belum Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Dan Tim Gabungan Terus Melakukan Penyisiran Penertiban APK Peserta Pemilu Tahun 2024

Penertiban APK

 

Tapaktuan- Sepanjang jalan Nasional dan Fasilitas Umum Panwaslih Aceh Selatan dan Tim gabungan melanjutkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu tahun 2024, Kamis (9/11/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Basar Mulyadi mengatakan, penertiban APK hari keempat tersebut menyisir di wilayah Kecamatan Sawang dan Meukek serta wilayah Kecamatan Pasie Raja dan Kluet Utara.

Setelah kita lakukan penertiban di beberapa kecamatan kemarin, kita melihat masih ada APK yang terpasang di pinggir jalan. Untuk itu, hari ini kita lanjutkan penertiban. Namun, kata dia, sebagian APK juga sudah banyak yang ditutup, sejuah tidak ditempat yang dilarang maka tidak ditertibkan”.Ucapnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Masrafit menyampaikan, bahwa penertiban APK pada hari keempat tersebut tercatat sebanyak 100 lebih APK yang berupa baleho dan spanduk serta bendera partai politik.

Dalam kesempatan tersebut, Masrafit juga menghimbau kembali kepada peserta pemilu untuk dapat melakukan penertiban secara mandiri terhadap APK yang melanggar dan menyalahi aturan.

“Untuk wilayah Kecamatan yang belum di tertibkan diharapkan para peserta pemilu dapat menertibkan APK secara mandiri, rencana kita akan lanjutkan penertiban pada hari sabtu tanggal 11 November 2023, berhubungan besok hari juma’at jadi kita tidak turun ke lapangan”.tutupnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Aceh Selatan Dicky Ihcwan, S.STP mengatakan, pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan oleh tim tetap bedasarkan objek yang telah dilalukan pemetaan oleh Panwaslih.

“Sesusai dengan rekomendasi Panwaslih, seluruh APK yang melanggar akan ditertibkan, kita terus menyisir wilayah-wilayah yang telah dilakukan pemetaan oleh Panwaslih, dan kita berharap seluruh personil dapat menjalankan tugas dengan baik serta tidak ada kendala dilapangan”.tutupnya.