Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Peresmian Perpustakaan Bawaslu RI, Panwaslih Aceh Selatan Serahkan Buku Kinerja Pengawasan Pemilu Aceh Selatan.

#

Ketua Panwaslih Aceh Selatan menyerahkan buku dan laporan kepada Bawaslu RI

JAKARTA, 30 Januari 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meresmikan Perpustakaan Bawaslu dan meluncurkan Buku Kinerja Pengawas AdHoc Pemilu 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, jajaran pimpinan Bawaslu RI, dan perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah.

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menekankan pentingnya aksesibilitas perpustakaan ini bagi masyarakat, baik daring maupun luring, untuk meningkatkan literasi demokrasi. "Kita harus menulis karya bermanfaat agar masyarakat dapat menikmati," ujarnya. Bagja menegaskan bahwa perpustakaan ini bukan hanya tempat penyimpanan dokumen, tetapi juga wadah pengembangan wawasan bagi pengawas pemilu, akademisi, dan masyarakat luas.

 

Deri Friadi mengapresiasi inisiatif Bawaslu RI, menilai perpustakaan ini akan meningkatkan kapasitas pengawas pemilu. Ia juga menyoroti peluncuran Buku Kinerja Pengawas AdHoc, yang dideskripsikan sebagai dokumentasi dan evaluasi pelaksanaan pemilu, menunjukkan kerja keras pengawas ad hoc di lapangan. "Harapannya, buku ini menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan," tambahnya.

 

Deri Friadi juga menyerahkan sepuluh eksemplar buku "Jejak Sang Pengawal Demokrasi di Bumi Pala", yang mendokumentasikan dinamika pengawasan Pemilu 2024 di Aceh Selatan serta kerja-kerja Pengawassan yang telah di lakukan oleh seluruh jajajaran pengawas yang ada di Kabupaten Aceh selatan, dari mulai tahapan pendaftaran Partai politik sampai pelantikan DPR Buku ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam pelaksanaan Pemilu di Aceh Selatan.

 

Dengan peresmian perpustakaan ini, Bawaslu berharap literasi kepemiluan dapat meningkat secara signifikan. Perpustakaan ini diharapkan menjadi pusat literasi yang tidak hanya memuat kajian hukum, tetapi juga wadah bagi para pengawas untuk memproduksi dan menyebarluaskan pengetahuan demokrasi kepada masyarakat.