Lompat ke isi utama

Berita

Kawal DPB, Panwaslih Aceh Selatan Koordinasi Dengan Disdukcapil

Kawal DPB, Panwaslih Aceh Selatan Koordinasi Dengan Disdukcapil
Tapaktuan, Panwaslih Aceh Selatan Melakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan pada Senin Pagi ( 24/5/2021). Baiman Fadhli, SH, Ketua Panwaslih Aceh Selatan mengatakan bahwa Koordinasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi-informasi data penduduk di wilayah Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan isi Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia. Baiman menjelaskan, ada dua poin penting tujuan dilakukanya Koordinasi dengan dukcapil yang pertama untuk mendapatkan informasi penduduk yang sudah melakukan perekaman E- KTP per tanggal 1 Januari s/d Desember 2021. Yang kedua untuk mendapatkan informasi penduduk yang dilaporkan telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya, beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA, penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah serta penduduk yang secara administrasi telah melakukan perubahan nama/alamat domisili. Sementara itu, H.Lahmudin Kadis Disdukcapil mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan dalam waktu dekat terkait dengan informasi-informasi data penduduk yang dibutuhkan sesuai dengan dengan Surat Edaran Bawaslu. Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Azhari Kordiv SDM dan Orgniassi dan Kordiv HPPS Panwaslih Aceh Selatan Zarli Yanto serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Selatan Drs. Irwan Masdi.