Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv P3S dan Staf Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rakernis PSAP di Banten

Koordiv P3S dan Staf Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rakernis PSAP di Banten
Tangerang (Banten) - Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslih Aceh Selatan Masrafit dan Staf membidangi Penyelesaian sengketa Fauzi mengikuti kegiatan "Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang terjadi Antar Peserta Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang IV" yang diselenggarakan Bawaslu RI, kamis (26/10/2023). Masrafit saat dihubungi tim humas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan pemahaman jajaran Kabupaten/kota mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu yang terjadi antar peserta pemilu. “Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye pemilu. untuk itu, Bawaslu menganggap perlu untuk melakukan penguatan pemahaman di jajaran Bawaslu, termasuk kita Panwaslih Aceh Selatan”.Ucap masrafit. Ia menyampaikan, metode kegiatan tersebut dilakukan dengan pemaparan materi dari narasumber kepada peserta kegiatan, kemudian tanya jawab sekaligus diskusi antara peserta dengan narasumber. ‘selain pemaparan materi juga dilakukan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu (PSAP) dengan melibatkan semua peserta”.tambah Masrafit. Selain dihadiri Anggota dan staf Bawaslu Kabupten/kota, lanjut Masrafit, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa serta staf Bawaslu Provinsi yang membidangi hukum dan peyelesaian sengketa sebagai pendamping selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang berlangsung di Horison Grand Serpong Kota Tangerang Provinsi Banten Itu di selenggarakan selama 3 hari, mulai tanggal 26 s.d 28 Oktober 2023.