Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HP2H dan Staf Panwaslih Aceh Selatan Menghadiri Rakernis Di Surabaya

Kordiv HP2H dan Staf Panwaslih Aceh Selatan Menghadiri Rakernis Di Surabaya

Surabaya- Koordinator Divisi HP2H Panwaslih Aceh Selatan Basar Mulyadi bersama dengan Staf Shadikin dan Revi Afrizal menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di bidang hukum sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Vasa Surabaya, Selasa (24/10/2023). 

Kegiatan yang digelar di Vasa Hotel Surabaya tersebut dibuka oleh Kabiro Hukum Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja. Adapun kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 24 s.d 26 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan pemahaman hukum PHPU di Mahkamah Konstitusi terhadap pembuatan keterangan serta melakukan simulasi penyampaian keterangan di Mahkamah Konstitusi.

Pelaksanaan fungsi dan kewenangan Bawaslu meniscayakan pembaruan pemahaman pengawas Pemilu di setiap tingkatan, terutama dalam konteks Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Bahwa telah dilakukan perubahan mengenai tata cara pemberian keterangan PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan terbitnya Perbawaslu 10/2023 tentang perubahan atas Perbawaslu 22/2018. Sehingga transfer knowledge amatlah mendesak dilakukan. 

Harapan kita semua, dengan dilaksanakannya Rapat kerja teknis ini, akan lebih memantapkan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi sebagai Pemberi Keterangan,” kata Kabiro Hukum Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja.