Mengahadapi Pemilu 2024 Perangkat Gampong Kec. Sawang Deklarasikan Netralitas dan Anti Politik Uang
|
Tapaktuan- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH mengungkapkan pengawasan proses pemilu serentak tahun 2024 membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilu. oleh karena itu, ia meminta kepada Keuchik dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat Bersama-sama mengawasi seluruh proses pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Baiman menyatakan, saat ini Bawaslu terus melakukan upaya atau inovasi-inovasi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu, salah satunya adalah turun Gampong (turun ke Desa) dengan menjumpai langsung perangkat-perangkat yang ada di Gampong. Menurutnya, dengan dilakukannya kegiatan seperti itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu terutama di Kabupaten Aceh Selatan.
“sehebat apapun lembaga itu dan semantap apapun lembaga itu, jika tidak tidak bekerja sama dengan rakyatnya maka tangannya tidak akan sampai,"kata Baiman dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Perangkat Gampong di Aula Kantor Camat Kecamatan Sawang, Selasa (2/8/2024).
Dijelaksan Baiman, pemilu merupakan sarana partisipasi politik warga negara sebagai bentuk nyata kedaulatan rakyat untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD Tahun 1945. “Pemilu bukanlah sekadar ajang seremonial politik belaka yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat menjadi subyek dalam proses Pemilu,”. Jelasnya.
Baiman menyatakan keterlibatan secara aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi prosedural akan sangat menentukan kualitas demokrasi substansial. “Pengawasan partisipatif yang dilakukan adalah untuk memujudkan warga Negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi,”sebutnya.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu,"tuturnya.
Sebelumnya, Camat Sawang Suhaimi Salihin, dalam sambutannya menyampaikan, peran dan keaktifan para Keuchik sangat penitng dalam menyukseskan proses pemilu. Menurutnya, dengan keterlibatan semua elemen Perangkat Gampong dan masyarakat dapat melahirkan demokrasi yang bermoral dan bermartabat.
untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh keuchik dalam kecamatan Sawang untuk terus melakukan pemantauan dan mengawasi proses pemilu. “mari kita pantau dan awasi pemilu di Aceh Salatan, mari kita lahirkan pemilu yang bermatabat,”himbaunya.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklrasi netralitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Sawang. Turut hadir dalam kegiatan ini, Koordiv SDM, Organisasi dan Datin Panwaslih aceh Selatan Azhari, S.Pd.I, Koorsek Panwaslih aceh Selatan Ida Ema Afliza, SE, Polsek Sawang, Danramil Sawang serta Sekcam Sawang.