Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Gelar Kegiatan Penegakan Hukum dan Penanganan Pelanggaran TP Pemilu

Panwaslih Aceh Selatan Gelar Kegiatan Penegakan Hukum dan Penanganan Pelanggaran TP Pemilu
Tapaktuan- Dalam rangka fasilitasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Panwaslih Aceh Selatan menggelar kegiatan penegakan hukum dan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Jum’at siang (9/12/2022). Kegiatan yang berlangsung di Cafe sawung bambu koki Aceh ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwalsu Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Ketua Koordinator sentra Gakkumdu Panwaslih Aceh Selatan Azhari, S.pd.I mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar mengetahui peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam hal penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. selain itu, juga sebagai bentuk bimbingan teknis dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu terhadap jajaran Panwascam,”ujarnya. Wakapolres Aceh Selatan Iswar, SH yang merupakan narasumber dalam kegiatan ini juga memaparkan sejumlah peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam hal penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu, mulai dari dasar hukum, sistematika, alur penanganan pelanggaran, asas dan prinsip serta kedudukan Gakkumdu. Selain dihadiri Wakapolres, kegiatan juga dihadiri oleh Kabag SDM Polres Aceh Selatan Eko Yustrianto.