Panwaslih Aceh Selatan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kab. Aceh Selatan
|
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, SH dengan kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos di Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Jum’at (26/8/2022).
Dalam naskah penandatangan PKS ini terdapat beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Panwaslih Aceh Selatan dan BNNK Aceh Selatan. Diantaranya penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan peran serta Panwaslih Aceh Selatan dalam melaksanakan kegiatan anti-narkotika.
Baiman menuturkan kesadaran untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama baik Panwaslih maupun BNNK Aceh Selatan, terutama dalam menciptakan pengawas pemilihan yang bersih dan bebas narkoba.
“kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pengawas pemilu adalah pribadi-pribadi berintegritas, sehat, dan jauh dari narkotika," paparnya.
Selain itu, dalam sambutannya Baiman juga menyampaikan Panwaslih Aceh Selatan terus melakukan upaya dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Salah satu indikator dimaksud adalah dengan zeronya pelanggaran pada proses pemilu.
“Keberhasilan kita adalah menjadikan pemilu yang berkualitas, sedangkan keberhasilan BNNK adalah tidak terpilihnya orang-orang yang mabuk nanti, jika terpilih orang mabuk, rakyat pun ikut mabuk,” cetus Baiman.
"Jadi, sama-sama mencegah, jika Panwas mencegah pelanggaran pemilu, BNNK mencegah penyalahgunaan narkotika,”sambungya.
Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos berharap seluruh jajaran Panwaslih Aceh Selatan bersih dari Narkoba dan berintegritas. Karena bagian pengawas itu yang penting berintegritas. “bergaulah dengan orang-orang yang baik, kita selaku umat muslim jauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT,”harapnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini juga turut disaksikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Azhari, S.Pd.I dan Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan Zarli Yanto.