Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta penyelenggara pemilu, yakni: KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Tapaktuan (14/03/2020) Melalui Surat Edaran tentang Himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh jajaran Bawaslu sebagai tindakan pencegahan pe
Tapaktuan ( 13/03/2020) Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, mendorong jajarannya agar berperan aktif dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional Pemerintah Sensus Penduduk tahun 2020.
Tapaktuan (10/02/2020) Menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemil
Bawaslu berkomitmen menghadirkan komunikasi dan perpektif pengawasan yang dapat dipercaya oleh seluruh pihak. Hal ini digambarkan melalui sportifitas pada pertandingan sepak bola.