Aceh Selatan - Sebagian calon legislatif (Caleg) 2019 -2024 di Aceh Selatan, dinilai belum memahami dan menaati aturan dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Senin (7/1/2019), sebahagian legislatif memasang atribut kampanye dengan cara memaku spanduk, baner/baliho di pohon
Aceh Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan memusnahkan sebanyak 28.821 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak atau invalid.
Kepala Dinas Disdukcapil Aceh Selatan, H.