Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ACEH SELATAN IKUTI EVALUASI PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026

#

Tapaktuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Staf Pencegahan Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Riza Gunawan dan Renisa. Evaluasi menjadi bagian dari upaya menilai pelaksanaan program P2P di Kabupaten/Kota se-Aceh sekaligus mengidentifikasi capaian dan aspek yang perlu diperkuat.

Program P2P merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui pendidikan dan pembelajaran yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan terbentuk pemahaman yang lebih baik mengenai kepemiluan serta tumbuh kesadaran untuk turut mengawal proses demokrasi secara partisipatif.

Evaluasi mencakup pelaksanaan pembelajaran audiovisual, pelaksanaan diskusi, metode atau skema diskusi, narasumber dan fasilitator, serta kehadiran peserta, alur diskusi, dan sarana prasarana. Selain itu, evaluasi mencakup hasil dan capaian berupa hasil pre-test dan post-test, analisis hasil penilaian, rencana tindak lanjut, serta dampak program.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif guna meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.