BAWASLU ACEH SELATAN TINGKATKAN LITERASI PEMILU DI STAI TAPAKTUAN
|
Tapaktuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Diskusi Literasi Kepemiluan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Basar Mulyadi, Koordinator Sekretariat, Ida Ema Afliza, S.E., jajaran staf Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, serta dosen, sivitas akademika, dan sekitar 20 mahasiswa STAI Tapaktuan.
Dosen dan akademisi STAI Tapaktuan, Tarmizi Nur, M.Sos., menyampaikan kata pengantar sekaligus membuka rangkaian diskusi. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, menyampaikan sambutan dengan mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu sebagai bagian dari pengawas partisipatif.
Dalam diskusi tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Basar Mulyadi, menyampaikan materi dengan tema “Meningkatkan Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Partisipatif Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Ia menjelaskan pentingnya mitigasi untuk mencegah pelanggaran serta mengajak masyarakat dan mahasiswa berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, menyampaikan materi dengan tema “Penguatan Kelembagaan Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Menuju Pemilu 2029.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan kedudukan dan mandat kelembagaan pengawas pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan mendorong mahasiswa untuk meningkatkan literasi kepemiluan serta mengambil peran dalam menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat. Keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas menuju Pemilu 2029.