BAWASLU ACEH SELATAN TERIMA KUNJUNGAN KEPALA PUSAT STRATEGI BSKDN KEMENDAGRI
|
Tapaktuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menerima kunjungan dan koordinasi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. T. R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., pada Rabu (2/9/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda koordinasi dan silaturahmi dalam rangka memperkuat komunikasi serta sinergi kelembagaan antara BSKDN Kementerian Dalam Negeri dengan Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan pemilihan umum, khususnya mengenai dinamika kebijakan kewilayahan serta berbagai isu strategis yang berkembang di daerah. Koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk bertukar informasi dan pandangan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Selain agenda koordinasi, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan buku berjudul Jejak Sang Pengawal DEMOKRASI DI BUMI PALA: Dinamika Pengawasan Pemilu Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024. Buku tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, kepada Dr. T. R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si.
Penyerahan buku tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan dalam mendokumentasikan perjalanan dan dinamika pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan. Buku tersebut memuat rekam jejak pelaksanaan tugas pengawasan, berbagai dinamika yang dihadapi jajaran pengawas Pemilu, serta pengalaman kelembagaan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Deri Friadi, menyampaikan bahwa dokumentasi perjalanan pengawasan Pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga memori kelembagaan sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi pelaksanaan pengawasan Pemilu pada masa mendatang.
“Kami berharap buku ini dapat menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan pengawasan Pemilu di Kabupaten Aceh Selatan sekaligus memberikan gambaran mengenai dinamika yang dihadapi jajaran pengawas dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2024,” ujar Deri.
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan menyambut baik kunjungan dan koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi dan komunikasi lintas lembaga dinilai penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang baik, khususnya dalam konteks pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Aceh Selatan.
Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin baik antarlembaga serta terbuka ruang kolaborasi dalam mendukung penguatan kebijakan, tata kelola kelembagaan, dan penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah.
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.