Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu kabupaten Aceh Selatan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Mahasiswa STAI Tapaktuan

#

Aceh Selatan — Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Basar Mulyadi, melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kaffe Abang Riski, Desa Ujong Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, tersebut mengangkat isu politik uang dalam Pemilu serta pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mencegah praktik politik uang menuju Pemilu 2029.

Dalam diskusi tersebut, Basar Mulyadi mengajak mahasiswa STAI Tapaktuan untuk turut mengambil peran dalam melakukan pencegahan terhadap praktik politik uang di Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat dan mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas.

“Mahasiswa harus berani menolak praktik politik uang dan menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani, bukan karena dipengaruhi oleh pemberian atau iming-iming tertentu,” ujar Basar.

Ia juga mengimbau mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi turut berperan dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu. Apabila menemukan dugaan praktik politik uang maupun dugaan pelanggaran hukum pemilu, mahasiswa diharapkan berani menyampaikan laporan kepada Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Basar mendorong mahasiswa STAI Tapaktuan untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan pencegahan dan pengawasan pemilu bersama Bawaslu melalui konsep Pengawas Pemilu Partisipatif.

“Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan sangat mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif, termasuk mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa sangat penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat,” tutur Basar.

Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Dengan semakin luasnya partisipasi publik, potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah dan demokrasi yang berintegritas dapat diwujudkan.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Ida Ema Afliza, beserta jajaran staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi serta mewujudkan *Pemilu 2029 yang berintegritas, bermartabat, dan bebas dari politik uang*.