Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Bawaslu Membelajarkan dan Penyampaian IKU Tahun 2026

#

Aceh Selatan – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Bawaslu Membelajarkan dan Penyampaian Indeks Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 serta Undangan Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Nomor 63/OT.05/K.AC/08/2026.

Rapat koordinasi diikuti oleh Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, serta Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh dari kantor masing-masing. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembelajaran berbasis pengetahuan, berbagi pengalaman, dan pertukaran praktik baik pengawasan Pemilu, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai penyusunan Indeks Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen pengukuran kinerja organisasi.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan Timeline Seleksi Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, yang meliputi tahapan publikasi pra-produksi, publikasi pra-peluncuran, peluncuran video pembelajaran, diseminasi dan interaksi pascapeluncuran, dokumentasi publikasi dan diseminasi, hingga mekanisme penyusunan laporan serta pengumpulan dokumen pendukung. Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung secara sistematis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai kewajiban penyusunan perangkat pembelajaran, dokumentasi publikasi dan diseminasi, serta mekanisme pengunggahan seluruh dokumen pendukung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyampaian materi diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Panwaslih Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan, jadwal, dan mekanisme pelaksanaan Seleksi Awal Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, sekaligus memperkuat pemahaman terkait penyusunan Indeks Kinerja Utama sebagai dasar perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja organisasi.

Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan memastikan seluruh perangkat pembelajaran dan dokumen pendukung disiapkan serta diunggah secara lengkap, benar, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai wujud komitmen dalam mendukung penguatan kapasitas SDM dan peningkatan akuntabilitas kinerja kelembagaan.