Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan IKU Tahun 2026, Bawaslu Aceh Selatan Perkuat Kinerja Kelembagaan

#

Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretariat Tahun 2026 pada 13 Agustus 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan kinerja yang terukur, efektif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pengawasan Pemilu.

Penandatanganan IKU menjadi langkah penting dalam menyelaraskan sasaran strategis, target kinerja, serta pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan dengan arah kebijakan dan tujuan kelembagaan. IKU merupakan pedoman dalam mengukur tingkat keberhasilan kinerja organisasi melalui indikator yang telah ditetapkan secara terukur dan objektif.

Melalui IKU Tahun 2026, setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, akuntabel, dan bertanggung jawab. Pengukuran kinerja yang jelas juga menjadi dasar dalam melakukan evaluasi terhadap capaian program serta mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.

Dengan ditandatanganinya IKU Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu secara profesional, efektif, dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kualitas pengawasan Pemilu.