Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Tapaktuan - Panwaslih Aceh Selatan diundang Komisi I DPRK Aceh Selatan dalam rangka menanyakan terkait perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu serentak tahun 2024, rapat tersebut berlangsung di Badan Musyawarah, Rabu (3/10/2
Tapaktuan- Panwaslih Aceh Selatan menggelar Konferensi Pers dalam rangka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 di ruang media center Panwaslih Aceh Selatan, Kamis (29/9/2022).