Tapaktuan,- "Dalam rangka memastikan daftar pemilih berkualitas hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, kita akan melaksanakan uji petik sesuai SE Bawaalu No 13 tahun 2021, motode uji petik i
Tapaktuan,(21/6/2021). Anggota Panwaslih Aceh Selatan Azhari mengatakan perlu dilakukan diskusi lebih lanjut terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 dengan penerapan Pasal 23 s.d pasal 25 yakni penerapan Fungsi dan peran Divisi.
Tapaktuan, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh melakukan rapat evaluasi Terkait dengan Inflementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 dan Nomor 3 tahun 2020 kepada Komisioner Panwaslih Aceh Selatan beserta Jajaran Sekretariat, Jum'at pagi (10/6/2021).
Rapat yang
Tapak Tuan – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan Azhari, S.pd.I mengikuti rapat bersama para Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021, bertempat di kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan.
Tapaktuan, Panwaslih Aceh Selatan Melakukan Rapat internal terkait Evaluasi kegiatan dibidang SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh selatan pasca Pemilu tahun 2019 pada senin pagi (7/6/2021).
Azhari, S.Pd.I Koordinator Divisi SDM Panwaslih Aceh Selatan Mengatakan bahwa evaluasi tersebut bertujuan