Melalui Apel Pagi, Bawaslu Aceh Selatan Perkuat Budaya Kerja Berintegritas
|
Tapaktuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan apel pagi pada Senin (3/8/2026) di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, Basar Mulyadi, selaku pembina apel, serta diikuti oleh seluruh anggota dan pegawai sekretariat.
Dalam amanatnya, Basar Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Apel pagi merupakan agenda rutin yang tidak hanya bertujuan memperkuat disiplin kerja, tetapi juga menjadi sarana membangun koordinasi, meningkatkan komunikasi internal, dan menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, disiplin, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu melaksanakan tugas pengawasan pemilu secara optimal serta menjaga kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu.