Tapaktuan,- Demi memastikan berlangsungnya agenda pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang jujur dan adil, tepatnya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Panwaslih Aceh Selatan melakukan pengawasan melekat di 697 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Tapaktuan,- Panwaslih dan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan melakukan kunjungan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu tahun 2024 yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Rabu (14/2/2024).
Tapaktuan,- Panwaslih Aceh Selatan melakukan supervisi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 kepada jajaran pengawas pemilu yang bertugas di TPS, Rabu malam, (14/2/2024).
Tapaktuan,- Panwaslih Aceh Selatan melakukan pengawasan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak untuk pemilu tahun 2024 di Aceh Selatan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kantor KIP Aceh Selatan, Selasa (13/2/2024).
Tapaktuan,- Panwaslih Aceh Selatan Menyaksikan sekaligus melakukan pengawasan pelepasan logistik pemilu tahun 2024 untuk pendistribusian ke Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Senin pagi (12/2/2024).